Mesin Pencetak Uang Sumatra Sebagai Cagar Budaya Pertama di Indonesia

Dalam proses perjuangannya menuju kemerdekaan, Indonesia mengalami peredaran mata uang yang cukup beragam. Ada 3 jenis mata uang yang dimiliki saat itu. Namun setelah menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, saat itulah Wakil Presiden Indonesia Moh. Hatta mulai memutuskan bahwa RI akan menerbitkan Mata Uang sebagai alat pembayaran yang sah, saat itu masyarakat menyebutnya sebagai ORI, Oeang Replubik Indonesia.

Empat belas bulan setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, ORI resmi diterbitkan. Tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946, hari itu menjadi awal sejarah penerbitan Mata Uang Indonesia, dan kini juga ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional bagi Bangsa Indonesia. Menjadi catatan sejarah yang perlu dikumandangkan sebagai bukti rasa kesatuan dan nasionalisme Rakyat Indonesia dalam  memperjuangkan kemerdekaannya.

Sejarah Mesin Pencetak Uang Sumatra

Sumber Gambar: medan.tribunnews.com

Meski namanya Oeang Replublik Indonesia, faktanya ORI tidak bisa digunakan secara menyeluruh di Indonesia, salah satunya di Sumatra. Adalah seorang pengusaha percetakan di Siantar pada tahun 40-an bernama Gortap, ia memiliki sebuah mesin percetakan yang dibelinya dari perusahaan Belanda bernama “De Deli Courant”. Melihat peluang yang dimiliki oleh Gortab, tepat pada tahun 1947 pemerintahan Jawatan Keuangan Sumatra berinisiatif untuk mengunjungi Gortab dengan maksud meminjam mesin pencetak yang ia miliki.

Karena rasa nasionalisme dan semangat juang yang tinggi demi membela negara, tanpa berpikir dua kali Gortab segera mengizinkan pihak Jawatan Keuangan Sumatra, yang pada saat itu diwakili oleh M Amrin untuk segera mengambil sementara mesin cetak milik pribadinya. Beberapa hari setelah menerima konfirmasi pinjaman dari Gortab, segera Mesin cetak tersebut diamankan secara ketat di Gedung De Javasche Bank atau saat ini disebut Bank Indonesia.

Keberadaan Mesin Cetak saat itu relatif tidak aman, karena tengah diperebutkan juga oleh Belanda untuk dihancurkan. Mengapa? Karena pada saat itu Belanda sedang melakukan serangan blockade moneter yang memaksa Bangsa Indonesia untuk menggunakan uang Belanda dan uang NICA. Namun dengan adanya mesin cetak ini, telah berhasil menembus serangan moneter yang dilakukan oleh Belanda. Maka itu, Belanda bersih gigih untuk merebut dan mengambil alih si Mesin Cetak yang bersejarah ini.

SUmber Gambar: sumut.idntimes.com

Berkat kesatuan Anak Bangsa dalam memperjuangkan hak mesin pencetak, tepat di tanggal 8 April 1947 dikeluarkan-lah maklumat oleh Gubernur Sumatra yang pada saat itu ialah Mr Teuku Muhammad Hasa. Ia mengatakan uang Sumatra siap untuk diterbitkan, yang disebut ORIPS (Oeang Republik Indonesia Sumatra) dimana selanjutnya akan menjadi alat tukar yang sah bagi masyarakat Sumatra dan sekitarnya. Berdasarkan PDRI No 273, saat itu ORIPS hanya mencetak uang kertas dengan puluhan Rp 10, Rp 25, Rp 50 dan ratusan bernilai Rp 100. Sepanjang masa kerjanya mesin ini sudah mencetak ORIPS senilai Rp 42.750.000 loh.

Karena merasa rawan dengan keberadaannya yang sedang diincar oleh Belanda, pada akhirnya pemerintahan Indonesia memutuskan untuk menyimpan Mesin Pencetak Uang Sumatra di sebuah rumah ber-daerah Sibolga dekat dengan Pasar Ikan Asin.

Ini dia rumah yang berjasa menyimpan Mesin Pencetak Uang Sumatra saat itu. Bangunan yang sederhana ini berlokasi Di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi. Meski terlihat seperti bangunan rumah yang sewajarnya, namun bagi masyarakat setempat tempat penyimpanan ini menjadi kebnggaan tersendiri bagi mereka karena sempat memberikan andil bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Rasa bangga tersebut mereka buktikan dengan tetap merawat daerah sekeliling rumah. “PKK Dusun melakukan perawatan dengan menanam bunga disekeliling bangunan dan menyediakan tempat duduk untuk anak-anak” ujar Alkafi, seorang warga Dusun setempat. Segala usaha diupayakan oleh Masyarkat setempat agar bangunan bersejaah ini boleh menjadi wawasan umum bagi banyak orang, terkhususnya untuk keturunan mereka sendiri. “ya ini jadi saksi bisu yang bersejarah di daerah kelahiran kami, jadi kami patut bangga. Dan Kami berharap pemerintah dapat ikut camput tangan untuk melakukan renovasi” lanjut warga lainnya.

Sumebr Gambar: superapps.kompas.com

Setelah menetap cukup lama di Rumah Kecil Jujuhan, akhirnya seorang kolektor bernama Bapak Rudi Barus membeli Mesin Pencetak Uang Sumatra dan diabadikan di Museum Uang Sumatra. “agar lebih banyak lagi Bangsa Indonesia yang tahu akan mesin cetak bersejarah ini, maka kita pamerkan di Museum”, sahut Rudi Barus yang sekaligus seorang pimpinan di Museum Uang Sumatra.

Meski berkali-kali mesin pencetak ini disembunyikan diberbagai tempat, bahkan pernah sampai ke ujung hutan toh pada akhirnya Mesin Pencetak Sumatra adalah milik Indonesia. Bahkan panitia rekor muri telah mendaftarkan Mesin yang menyimpan jejak perjuangan Indonesia ini sebagai benda cagar budaya pertama di Indonesia, bersamaan dengan Museum Uang Sumatra. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kekompakan Bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak kemerdekaannya, dan mari kita pelihara kesatuan ini guys! #IndonesiaBersatu

close

Log In

Forgot password?

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.